Ahok: Petugas Kebersihan Kalau Tak Kerja Full Time, Pecat!

Ahok: Petugas Kebersihan Kalau Tak Kerja Full Time, Pecat!

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 26 Mei 2015 15:05 WIB
Ahok: Petugas Kebersihan Kalau Tak Kerja Full Time, Pecat!
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau kebersihan di kawasan Mangga Besar Jakarta. Dia melihat masih ada sampah-sampah berserakan dan menyoroti kinerja petugas kebersihan.‎

"Kita naikkan gaji mereka (petugas kebersihan) supaya kerjanya full‎ (penuh waktu). Tapi apabila dia tidak bisa bekerja full karena nyambi, kalau nyambi maka pecat, ganti yang bagus," kata Ahok di pinggir Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Petugas kebersihan sudah digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), namun harus bekerja penuh waktu delapan jam sehari. Ini berbeda dengan masa sebelumnya ketika gaji petugas kebersihan diberi kecil oleh kontraktor‎ karena hanya bekerja di bawah delapan jam.

"Puntung rokok pun saya bilang nggak boleh ada di Jakarta. Tapi jangan berbulan-bulan di situ terus, artinya tukang sapunya kan nggak nyapu (alias) bohong. Kita gaji orang kalau sudah UMP mestinya delapan jam sehari," kata Ahok.

"‎Petugas kebersihan kita nilainya nggak sama dengan persepsi saya. Kalau kamu depan halaman rumah ada sampah bekas tempat kemasan air minum dibuang. Marah nggak sama pembantu? Kenapa di sini sudah digaji mahal kerjaannya gitu? makanya saya tunjukkin," ujar Ahok.

Ahok menyebut ada puluhan ribu petugas kebersihan taman, dan jumlahnya akan ditambah 18.000 orang. Lurah dan camat harus mengawasi dan 'memelototi' kerja mereka agar maksimal. Pedagang Kaki Lima juga harus ikut menjaga kebersihan, bila perlu diancam.

"‎Kalau sekeliling kamu nggak mau bersihkan, kami usir kamu (PKL) karena yang punya wilayah itu jelas," kata dia.

‎Konsep 'smart city'‎ juga bisa menjadi rencana perbaikan kebersihan lewat pemantauan data petugas-petugas kebersihan. Bila ada petugas yang kinerjanya jelek dan terpantau, maka pimpinannya bisa menanyai petugas yang bersangkutan.

(Danu Damarjati/Hestiana Dharmastuti)


Berita Terkait