"Semua tergantung E-KTP, kalau sudah 1 dan ada chip bisa dicegah banyak kejahatan," kata Dirtipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Seperti halnya dalam pengungkapan judi online, Victor mengatakan, para bandar dengan mudahnya membuat beberapa rekening dengan nama yang berbeda. Karena itu, penertiban E-KTP merupakan pilar penting dalam upaya pencegahan dan pengungkapan tindak kejahatan.
"Lihat aja bandar itu bisa miliki punya lebih dari 1 rekening dengan nama berbeda. Kalau KTP itu bisa dikunci dengan 1 nomor, banyak kejahatan bisa dicegah," ujarnya.
Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri sebelumnya sudah melakukan pemantauan. Ada ratusan situs judi online bertebaran. Jumat (22/5/2015) lalu pun dilakukan rapat membahas judi online.
Bareskrim Polri, Kemenkominfo, dan Kemensos menggelar rapat di Bareskrim Polri mencegah judi online. Seorang petinggi di Dit Tipid Eksus menyebut wabah judi bola online bahkan menyasar mahasiswa hingga anak-anak.
“Judi online ini adalah situs negatif yang harus ditutup, hari ini Polri tutup 360 situs judi online,” kata perwira polisi yang tak mau disebut namanya itu.
Rencananya akan ada keterangan dari Kemenkominfo dan Kemensos terkait situs judi online ini.
(Idham Khalid/Indra Subagja)











































