“KPAI mendorong untuk menangkap pelaku pembuat bila sudah teridentifikasi,” terang Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (26/5/2015).
Video seks itu menyebar sejak Senin (25/5). Di dalam video itu dua anak kecil perempuan dan laki-laki diminta seseorang yang memegang kamera membuka celana mereka dan melakukan adegan seks. Perintah dilakukan dengan bahasa daerah.
KPAI juga berharap agar kepolisian bisa menelusuri siapa orang yang menyuruh anak-anak melakukan adegan tak pantas itu.
“Kami sudah meminta pihak kepolisian melakukan penelusuran,” tutur Niam.
(Indra Subagja/Rachmadin Ismail)











































