"Alasannya untuk kepentingan pemberantasan korupsi agar berjalan dengan kondusif," kata Johan saat berbincang, Selasa (26/5/2015).
Untuk itu, Johan akan segera menjalin komunikasi dengan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung. Pasalnya, deponeering merupakan kewenangan Jaksa Agung.
"Saya selaku Pimpinan KPK, akan mencoba berbicara dengan Jaksa Agung dan Presiden (kalau Presiden berkenan) untuk solusi ini. Namun demikian langkah deponeering ini tergantung kepada Presiden dan Jaksa Agung, apakah memungkinkan atau tidakβ," jelas Johan.
Senada dengan Johan, Plt pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Adji juga menginginkan hal serupa. Indriyanto beranggapan, jika kasus BW diselesaikan maka akan memperbaiki hubungan antar lembaga.
β"Sampai sekarang belum ada negosiasi perihal tersebut, walau secara pribadi ada suatu harapan menyelesaikan semua ini bagi suatu kepentingan integrated law enforcement di antara KPK, Polri dan Kejaksaan," tegas Indriyanto.
Namun, tentu saja semua itu masih tergantung pada BW. Johan masih menunggu apakah BW mau atau tidak kasusnya dideponeering.
(Ikhwanul Khabibi/Fajar Pratama)











































