"Kalau malam tidak kelihatan asli atau palsu. Tapi kalau siang, bedanya jelas. Terasa beda pas dipegang," kata Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Arief Prasetya kepada detikcom, Selasa (26/5/2015).
Uang palsu tersebut ditemukan polisi di sebuah hotel di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, tempat pelaku menginap. Di sandaran kasur, ada uang Rp 544 juta. Sedangkan di dalam kasur, ada Rp 470 juta. Penggeledahan dilakukan Resmob Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah serta disaksikan Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sahril Saharda.
Berdasarkan pemeriksaan ke pelaku, uang bernominal Rp 100 ribu itu dicetak di Jl Pelita Buntok, Barito Selatan, Kalteng. Uang ilegal tersebut dicetak sejak Maret 2014.
"Belum atau tidak ada yang beredar, karena uang itu cuma dipamerkan saja ke calon korban," kata Arief yang mantan Kasat Reskrim Tanah Laut Kalsel ini.
Pelaku yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, hidup berpindah dari hotel ke hotel, kos ke kos. Mereka beroperasi di Kaltim, Kalteng, dan Kalsel. Aksi keduanya terhenti di sebuah rumah kos di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (24/5). Kemudian mereka digelandang ke tempat-tempat persinggahannya hingga Senin (25/5) kemarin dan terbongkarlah bahwa pelaku 'menanam' uang di kasur.
Sejauh ini, baru 5 orang yang mengaku tertipu dengan aksi kriminal pelaku. Mereka menukarkan uang asli, namun belum mendapatkan imbal balik. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
(Triono Wahyu Sudibyo/Nurul Hidayati)











































