"Nggak jadi karena nggak gampang," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Ahok menyatakan status PPD adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka ini menjadi kendala bagi rencana pembelian seribu bus itu.
"Dia statusnya bukan PT. Itu mesti (diproses) di Menteri Keuangan, dihibahkan ke kita, atau apa," kata Ahok.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana mendatangkan 1.000 armada bus PPD dan TransJakarta sebagai solusi dari perbaikan transportasi massal yang dijanjikan. Hal ini menyusul kebijakan untuk mendorong warga Jakarta untuk menggunakan transportasi massal daripada kendaraan pribadi.
(Danu Damarjati/Hestiana Dharmastuti)











































