"Sistem kita presidensial, kewenangan ada pada presiden. Apa perlu ada reshuffle atau tidak, itu kewenangan presiden dan wapres. Kami sebagai pengusung, kita beri masukan bukan memaksakan reshuffle termasuk siapkan nama," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Pramono menuturkan bahwa diskusi dengan presiden selalu dilakukan. Namun, dia tak serta merta membukanya ke publik.
"Kita persilakan presiden dan wapres perlu atau tidak lakukan perubahan itu. Diskusi iya, selalu tertutup," ucap mantan Sekjen PDIP ini.
Pramono pun enggan banyak berspekulasi apabila namanya masuk ke bursa Seskab ataupun Mensesneg dalam reshuffle. Dia menegaskan bahwa saat ini jabatannya adalah sebagai anggota DPR.
"Saya masih anggota DPR. Sebagai politisi senior, saya ingin beri cth ke teman-teman baru. Absen rajin, paripurna hadir. Saya masih anggota DPR," ucap anggota Komisi I DPR ini.
(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)











































