βAcara peluncuran Inpres digelar di gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sejumlah menteri dari Kabinet Kerja, pimpinan lembaga lain serta kepala daerah hadir di acara ini, termasuk petinggi di Lemhannas dan KPK.
Dalam Inpres ini, Bappenas ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian. Untuk Pemerintah Daerah diserahkan ke Kemendagri, BPKP yang ikut ditugaskan.
"Bersama-sama melakukan pemantauan dan evaluasi tidak hanya output tetapi juga outcome agar pelaksanaannya efektif," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Inpres ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025. (Moksa Hutasoit/Hestiana Dharmastuti)











































