Jadwal Padat, Jokowi Tak Bisa Temui Mahasiswa Hari ini

Jadwal Padat, Jokowi Tak Bisa Temui Mahasiswa Hari ini

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 20:11 WIB
Jadwal Padat, Jokowi Tak Bisa Temui Mahasiswa Hari ini
Jakarta - Mensesneg Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo memang tidak bisa menerima mahasiswa hari ini. Pratikno menyebut pertemuan dan dialog dapat dilakukan pada lain waktu.

"Bersama ini diinformasikan bahwa jadwal Presiden pada hari ini, Senin, 25 Mei 2015, tidak memungkinkan untuk dilakukan penambahan jadwal, termasuk alokasi waktu untuk menerima BEM SI. Dialog antara Presiden dengan mahasiswa dapat dilakukan lagi lain waktu, yang bisa juga melibatkan komponen mahasiswa lainnya," kata Pratikno dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (25/5/2015).

Menurut Pratikno beberapa pertanyaan mahasiswa mengenai berbagai kebijakan pemerintah, sudah dijawab Jokowi saat makan malam bersama perwakilan BEM se-Indonesia, Senin (18/5) lalu. Pratikno ingin kembali menjelaskan lebih detil mengenai sejumlah kebijakan Jokowi.

"Saat ini dana subsidi migas sebesar Rp 60 triliun, dengan adanya pengurangan subsidi BBM, dana yang awalnya digunakan untuk mensubsidi BBM dialihkan untuk program-program pembangunan lain yang manfaatnya dirasa oleh masyarakat yang Iebih luas, bukan hanya pengguna kendaraan bermotor saja. Dengan pengurangan subsidi, pemerintah di APBNP 2015 dapat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 186 triliun untuk program-program yang Iebih produktif," beber Pratikno.

Mulai dari Penambahan dana perlindungan sosial sebesar Rp 14 triliun; Penambahan dana desa sebesar Rp 11,7 triliun; Penambahan dana infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 33 triliun serta di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 20 triliun; Penambahan Dana Alokasi Khusus yang sebagian besar difokuskan untuk membangun daerah sebesar Rp 20,7 triliun.

Pemerintah juga kembali menegaskan pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya akan diambil alih oleh Pertamina. Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, maka Kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar.

Khusus soal pengadilan Ad hoc HAM, Jokowi berjanji akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan tuntas. Jokowi sudah memerintahkan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, Menkum HAM bersama Komnas HAM mencari alternatif penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui dua cara,

"Jalur yudisial atau pengadilan HAM dan jalur non yudisial dengan rekonsiliasi. Jalur non yudisial dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu, mendorong rekonsiliasi dan pemulihan korban," tandasnya.

Soal masa studi, Kemristekdikti juga telah menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01.M/SE/V/2015 tentang Evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan clan Kebudayaan. Dengan adanya kebijakan ini, maka pembatasan masa studi terpakai empat sampai lima tahun tidak berlaku.

(Moksa Hutasoit/Rivki)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads