Namun ternyata, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga anggota Fraksi Golkar Firman Subagyo, meskipun islah antara kedua kubu Golkar tercapai, revisi UU Pilkada akan tetap berlanjut di DPR.
"Islah adalah islah, revisi UU adalah revisi UU. Tidak bisa dicampuradukkan antara islah yang merupakan urusan internal partai, dengan revisi yang dilakukan untuk merevisi perangkat aturan perundang-undangan," ucap Firman Subagyo usai rapat Baleg di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Firman mengatakan, harus dipisahkan antara islah dengan revisi. Revisi terkait dengan ketentuan UU Pilkada yang menjadi landasan bagi semua partai politik peserta Pilkada, sementara islah urusan internal Golkar. Revisi dibutuhkan karena negara disebut Firman dalam kondisi 'abnormal'.
"Ini bukan urgensi Golkar. Jangan sampai revisi ini untuk Golkar, kami tak mau kegagalan DPR merevisi UU MD3 hanya untuk akomodir kepentingan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) duduk di semua alat kelengkapan dewan. Tapi supaya Pilkada ini berjalan sukses seperti diamanakatkan UU Pilkada," ujar politisi Golkar itu.
Firman lalu mengkritik KPU yang memasukkan ketentuan islah sebagai opsi bagi partai politik bersengketa untuk bisa ikut Pilkada dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan dalam Pilkada.
"KPU tak punya otoritas usulkan islah. Dalam pasal mana UU apa? Ini kan sudah kepentingan semua supaya parpol tertentu nggak bisa ikut Pilkada," tuturnya.
Lalu apakah revisi UU Pilkada akan mengatur klausul islah jika islah di internal Golkar tercapai? Firman menyebut, revisi UU Pilkada untuk mengakomodir rekomendasi Panja komisi II tentang Pilkada.
Soal fraki-fraksi dan pemerintah yang menolak revisi UU Pilkada, Firman optimis bisa diupayakan lobi. Dan belajar dari Revisi UU MD3 yang hanya 5 jam selesai, Revisi UU Pilkada disebutnya juga bisa berjalan cepat.
"Politik kan dinamis, tentunya kita sebagai anggota dewan harus negarawan. Jangan ketika punya kepentingan ngotot, nggak boleh begitu sebagai anggota DPR harus berjiwa besar," paparnya.
"Sah saja dalam politik kedepankan kepentingan, tapi kepentingan bangsa harus lebih dikedepankan. Walau direvisi pun belum tentu Golkar dan PPP kuasasi semuanya," imbuh Firman.
(M Iqbal/Idham Khalid)











































