Panglima TNI Ajukan Pengunduran Diri Lagi
Kamis, 17 Feb 2005 12:29 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto kembali mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Panglima TNI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Usulan tersebut bersamaan dengan pengajuan nama-nama Kepala Staf TNI yang baru.Untuk mengganti dirinya, Endriartono juga telah mengusulkan sejumlah nama yang kini menjadi Kepala Staf TNI yang baru maupun mantan kepala staf yang masih aktif."Untuk pergantian Panglima TNI, Panglima TNI dalam mengajukan pergantian tiga kepala staf juga telah mengajukan permohonan pergantian dirinya pada 7 Februari lalu dan mengusulkan kepala staf yang baru maupun mantan kepala staf yang masih aktif," ungkap Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Sjafrie Sjamsuddin di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, (17/2/2005).Sebelumnya, saat pemerintahan dipegang Megawati Soekarnoputri, Endriartono yang akrab dipanggil Tarto ini juga telah mengajukan pengunduran dirinya. Namun, hingga pergantian kepala pemerintahan, pengunduran diri tersebut belum juga diproses. Bahkan, Presiden SBY sempat melayangkan surat kepada DPR untuk menangguhkan pengunduran diri Panglima TNI.Surat tersebut sebagai tanggapan atas surat yang sebelumnya dilayangkan Megawati yang meminta pergantian Panglima TNI terkait dengan pengunduran diri Endriartono.Mengenai berapa nama yang diajukan Endriartono kepada presiden untuk menggantikan dirinya, Sjafrie tidak memberi penjelasan secara rinci. Dia hanya mengatakan, "Kepala staf yang baru atau mantan kepala staf memang itu yang paling bagus diusulkan menjadi Panglima TNI. Itu akan menjawab jumlah yang dimaksud, mau enam kek, mau tiga kek."Saat ditanya, apakah peluang KSAD yang baru Letjen Djoko Santoso sebagai Penglima TNI cukup besar, Sjafrie meminta wartawan tidak berspekulasi. "Jangan membaca sesuatu yang tidak ada kepastiannya. Kita jangan bicara spekulasi. Kita bicara dalam rangka regenerasi, dan adanya prasyarat-prasyarat yang dipenuhi," kata dia. Namun, dia menegaskan, ketiga kepala staf yang baru ini memang berpeluang besar menjadi Panglima TNI. "Otomatis sebab undang-undang mengatakan bahwa yang menjadi Panglima TNI diambil dari kepala staf yang sedang bertugas atau mantan kepala staf yang masih aktif," ujarnya.Untuk pergantian Panglima TNI, katanya, masih menunggu Keppres. "Tidak ada batasan waktu kapan atau batasan maksimal minimalnya, yang jelas Pak Tarto diperpanjang sampai 60 tahun tapi dia bisa mengajukan pergantian ke presiden," katanya.Mengenai tiga kepala staf yang lama, menurutnya, akan masuk menjadi perwira tinggi yang posisinya langsung berada di bawah panglima TNI. "Memang tidak ada jabatan struktural seperti asisten atau inspektur. Mereka masih aktif sambil menunggu masa bakti masing-masing berakhir. Kalau Pak Chappy (Chappy Hakim) dan Bernard (Bernard Sondahk) itu sebetulnya sudah melewati masa bakti. Tapi saat mereka menjadi kepala staf mendapat perpanjangan. Sedangkan Ryamizard masih lama," paparnya.
(umi/)











































