Baleg kemudian menyiasati dengan mencanangkan 'hari legislasi', yaitu ada satu hari seluruh komisi masuk untuk membahas RUU yang menjadi beban masing-masing komisi.
"Dalam seminggu ada 3 hari (hari legislasi), penetapannya belum ada. Baleg pelajari perlu buat tatib atau nggak," ucap Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo usai rapat Baleg di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Firman mengatakan, dia yang mengusulkan agar ada 'hari legislasi' melalui pimpinan fraksi kepada pimpinan DPR. Ketua DPR Setya Novanto sendiri sudah menyampaikan dalam pidato di paripurna soal rencana 'hari legislasi' tersebut.
"Dalam rapat bamus kemarin saya sampaikan tindak lanjuti yang sudah disampaikan di paripurna dari pimpinan DPR semua fraksi setuju usulan kami tentang hari legislasi segera ditetapkan," ujarโ politisi Golkar itu.
"Namun pimpinan DPR menyampaikan ke Baleg perlu segera lakukan kajian apakah (hari legislasi) perlu peraturan. Teman-teman sepakat tidak perlu peraturan khusus," imbuhnya.
Firman mengatakan, hingga hampir 7 bulan masa kerja DPR, belum ada satupun RUU yang diharmonisasi di Baleg alias belum ada yang selesai dibahas. Dia berharap dengan 'hari legislasi' jadi terobosan DPR mempercepat pembahasan itu.
Tak hanya itu, Baleg juga menyepakati agar masa reses dikurangi harinya tiap kali reses. โ"Jadi 5 kali reses, tapi sebulan bisa jadi 3 minggu. Kalau yang waktu resesnya 3 minggu jadi 2 minggu," ucap Firman.
Untuk diketahui, DPR periode saat ini menargetkan 37 Rancangan/Revisi UU selesai dibahas pada tahun 2015. Namun beberapa kendala muncul, mulai dari banyaknya kunker ke luar negeri, draf RUU belum siap, banyaknya masa reses dan alasan lainnya.
(M Iqbal/Ahmad Toriq)











































