Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyerahkan kartu itu kepada warga yang ada di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat setempat seperti Gubernur Kalbar Cornelis, Bupati Kubu Raya, Anggota DPR RI Karolin Margret Natasa, dan sejumlah pejabat dari BPJS Kesehatan.
Puan berharap KKS dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan KIP, diharapkan ada jaminan agar anak usia sekolah berumur 6 sampai 21 tahun, dari keluarga kurang mampu, bisa berpendidikan hingga lulus setingkat SMA. Sementara KIS menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan.
Puan menjelaskan target jumlah penerima Program Keluarga Sejahtera adalah 16,3 Juta Rumah Tangga, yang sudah termasuk buffer 500 ribu Rumah Tangga dan 340 ribu PMKS.
Untuk Program Indonesia Pintar, disiapkan untuk 20,3 Juta Anak Usia Sekolah. Untuk Program Indonesia Sehat, disiapkan kepada 88,2 Juta penduduk penerima Bantuan Iuran (PBI).
Di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang sendiri, kata Puan, penerima KKS adalah sebanyak 442 keluarga. Mereka akan menerima bantuan non tunai dalam bentuk simpanan sejumlah Rp 200 ribu/keluarga tiap bulan. Dana tersebut digunakan untuk keperluan yang bersifat produktif.
"Kalau uangnya tak perlu langsung diambil sekaligus, jangan khawatir itu takkan hilang. Karena masih tersimpan," jelas Puan seperti tertuang dalam rilis yang diterima, Senin (25/5/2015).
Lalu penerima KIP sebanyak 923 orang. Pemegang KIP akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 450 ribu/tahun/siswa untuk jenjang SD/MI; Rp 750 ribu/tahun/siswa untuk jenjang SMP/MTs; dan sebesar Rp 1 juta/tahun/siswa untuk jenjang SMA/ SMK/MA.
"Bantuan ini dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Buku, sepatu, alat belajar. Jangan untuk beli mainan, handphone, atau pulsa. Kalau dievaluasi ketahuan untuk beli pulsa, tahun depannya tak dapat lagi," lanjut Puan mewanti-wanti.
"Orang tua juga harus mengingatkan anak-anaknya soal ini. Jangan sampai tinggal kelas. Kalau tak naik kelas, tahun depannya tak dapat lagi," sambungnya lagi.
Sementara penerima KIS adalah 2.461 orang, sebagai jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh fasilitas kesehatan tingkat pertama di puskesmas atau klinik, maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di Rumah Sakit secara berjenjang.
(Moksa Hutasoit/Rivki)