Ikan Mati karena Minyak Mentah, Nelayan Cilacap Minta Ganti Rugi pada Pertamina

Ikan Mati karena Minyak Mentah, Nelayan Cilacap Minta Ganti Rugi pada Pertamina

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 18:15 WIB
Warga mengumpulkan tumpahan minyak mentah di Cilacap. (Arbi Anugrah/detikcom)
Cilacap - Tumpahan minyak mentah di sepanjang Pantai Teluk Penyu membuat membuat nelayan tidak melaut karena ikan-ikan mati. Mereka berencana meminta ganti rugi kepada PT Pertamina.

Rencana permintaan ganti rugi itu disampaikan para nelayan, terutama yang bermukim di sekitar Pantai Teluk Penyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sejak terjadinya kebocoran pipa di Single Point Mooring (SPM) PT Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, pencemaran laut terjadi. Ikan-ikan mati di lokasi, sementara di kawasan sekitar ikan juga susah dicari.

"Kami berencana mengajukan ganti rugi ke Pertamina," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Indon Cahyono, Senin (25/5/2015).

Disebutkan Cahyono, ganti rugi yang akan diajukan para nelayan itu sebesar Rp 100 ribu per hari, selama dua pekan. Sementara nelayan yang harus diberi ganti rugi di Cilacap karena kasus ini, jumlahnya mencapai 17 ribu.

HNSI juga meminta kepada Pertamina untuk segera melakukan pembersihan minyak mentah di perairan Cilacap.

"Secepatnya saja Pertamina melakukan pembersihan. Sehingga nelayan bisa secepatnya kembali beraktivitas melaut seperti sebelumnya," jelasnya.

Dari informasi yang didapat Indon, nelayan di Cilacap menemukan adanya ikan yang tercemar minyak mentah.

"Tadi kami mendapat laporan di Pantai Adipala, nelayan yang mencari ikan di area pantai menjaring ikan mati yang berlumuran minyak," jelasnya.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilacap Adjar Mugiono mengatakan, pihak Pertamina harus segera melakukan pembersihkan ceceran minyak yang mencemari perairan selatan Cilacap. Kalau tidak secepatnya melakukan pembersihan ceceran minyak, maka akan berdampak buruk pada lingkungan.

"Jika waktu pembersihan lama, maka akan mematikan biota laut. Karena itu, memang harus secepatnya dibersihkan," katanya.

(Arbi Anugrah/Khairul Ikhwan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads