Ini Cara Menteri Siti Tangkal Perdagangan Satwa Langka Lewat Media Sosial

#SaveSiJambulKuning

Ini Cara Menteri Siti Tangkal Perdagangan Satwa Langka Lewat Media Sosial

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 17:06 WIB
Ini Cara Menteri Siti Tangkal Perdagangan Satwa Langka Lewat Media Sosial
Jakarta - Modus-modus perdagangan satwa langka sudah beranekaragam, termasuk lewat media sosial. Menhut LH Siti Nurbaya mengantisipasi hal tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Dalam raker Komisi IV dengan Menteri Siti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015), anggota dari Fraksi Gerindra Sjachrani Mataja mengaku mendapat laporan tentang perdagangan satwa langka via medsos yang langka. Hal ini tentu memprihatinkan.

"Sangat tepat bahwa medsos ini perlu diperhatikan. Ada teman-teman di PHKA (Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) kerja sama dengan interpol dan menkominfo," ucap Siti menjawab pertanyaan tersebut.

Siti mengungkapkan bahwa dua situs jual beli yang dicek ternyata tidak menjual satwa yang dilindungi. Meski begitu, kementerian selalu terbuka dengan laporan dari masyarakat.

"Terbuka dengan masukan dari masyarakat," ujar politikus NasDem ini.

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi IV Edhy Prabowo ini, ada beberapa kesimpulan yang diambil. Salah satunya adalah agar Kemenhut LH meningkatkan sosialisasi untuk mencegah perdagangan ilegal satwa langka. Kemenhut LH dan Komisi IV juga sepakat untuk merevisi UU 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads