Sejak dilantik pada Oktober 2014 lalu, DPR hingga bulan Mei saat ini baru mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) menjadi UU. Belum ada UU yang disahkan, bahkan yang diharmonisasi Baleg pun belum ada.
β"Pimpinan DPR pada rapat kemarin telah menekankan kepada Baleg untuk lakukan percepatan bagaiman RUU prioritas dapat diselesaikan. Kami telah jawab bahwa permasalahan yang ada pada kita terutama komisi yaitu RUU yang telah ada naskahnya, dari komisi-komisi belum diserahkan ke Baleg baik naskah akademik maupun drafnya," ujar ketua Baleg Sareh Wiyono dalam rapat Baleg di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/5/2015.
Sareh mengatakan, dari 37 RUU baru 2 yang sudah disahkan yaitu yang berasal dari Perpu. Ada 15 RUU sebetulnya yang sudah siap diserahkan ke Baleg dari komisi, tapi ditarik lagi oleh komisi karena masih perlu dibahas.
Untuk diketahui, setiap RUU yang sudah selesai dibahas dan ada naskah akademiknya di komisi harus diharmonisasi oleh Badan Legislasi sebelum dikembalikan lagi ke komisi untuk pengesahan tingkat I hingga pengesahan tingkat II di paripurna.
"Karena itu dalam rapat dengan pimpinan DPR tergantung masing-masing komisi, kalau tidak ada naskah akademik atau draf kita tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa surati ketua DPR untuk ingatkan komisi. Kalau kita kirim surat ke komisi nanti ada kesalahpahaman," ujarnya.
"Malahan ada jawaban komisi lagi siapin kunjungan dulu ke luar negeri studi banding terhadap RUU. Kalau itu dilakukan tiap komisi, kapan mau selesainya?" kata politisi Gerindra itu.
Padahal anggota Baleg yang bertugas harmonisasi RUU sudah ditambah menjadi 74 anggota.β Karena itu kata Sareh, komisi yang ditugasi menyelesaikan masing-masing 2 RUU harus segera menyelesaikan RUU tersebut.
"Naskah akademik dan draf dari komisi belum masuk, dikiran Baleg yang nggak kerja. Sebetulnya kita sendiri sudah berkali-klai ingatkan 37 RUU itu harus diselesaikan," tegasnya.
"Kami sudah perintahkan komisi segera serahkan draf dan ketua DPR untuk ingatkan lakukan apa yang menjadi tugas komisi," imbuh Sareh.
Dalam rapat tersebut, Baleg juga menyepakati jadwal RUU yang akan diharmonisasi Baleg dalam masa sidang keempat bulan ini. β"Apakah jadwal acara rapat baleg masa sidang keempat dapat disetujui?" tanya Sareh disambut ketokan palu.
(M Iqbal/Elvan Dany Sutrisno)











































