Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, ada satu orang WN Tiongkok yang diduga merupakan bosnya," kata Herry saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2015).
Pria tersebut ditangkap di sebuah perkantoran di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Saat ini, tersangka dibawa ke Pondok Indah, Jaksel untuk pengembangan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan kejahatan yang dilakukan sindikat WNA ini sudah terorganisir.
"Ini ada organisatornya, kalau mereka-mereka ini cuma operatornya saja," kata Krishna.
Krishna memperkirakan jika sindikat yang sudah sattu tahun beroperasi di Indonesia ini sudah mencapai omset hingga miliaran rupiah dari aksi tipu-tipu mereka. Perkiraan ini bukan tanpa perhitungan, untuk sewa rumahnya saja, para sindikat memilih tinggal di rumah elit seperti di Jl Kemang Selatan 1D No 15A, Bangka, Mampang, Jaksel.
(Mei Amelia R/Hestiana Dharmastuti)











































