"Kami tidak tidak bisa hadir karena tim kuasa hukum masih pelajari dan koordinasi dengan penyidik untuk siapkan apa yang diperlukan untuk hadapi sidang," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Selain juga, imbuh Agus, ada kegiatan bersama di lingkungan Polri. Agus mengatakan, pihaknya akan siap menghadapi sidang praperadilan berikutnya yang sudah dijadwalkan.
"Kami akan tetap ikuti proses hukum ini, mudah-mudahan di sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan yang kami miliki," ujar Agus.
Disinggung mengenai apa yang dimaksud dengan persiapan praperadilan, Agus mengatakan dirinya tidak bisa merinci hal tersebut. "Saya enggak bisa rinci satu per satu. Yang jelas kami ikuti proses itu, sidang berikutnya bisa hadir," kata Agus.
Agus membantah ketidakhadiran Polri dalam Praperadilan tadi untuk mengulur waktu agar berkas Novel melenggang ke persidangan, seperti yang ditudingkan pihak Novel melalui pengacaranya.
"Kami enggak pernah upaya menghambat apalagi ulur-ulur. Kami pelajari, praperadilan ada batasan waktu, beda dengan penaganan kasus lain. Kalau kasus lain waktu lama, kalau praperadilan waktunya pendek," ujarnya.
(Andri Haryanto/Prins David Saut)











































