Ini Alasan Polri Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Novel Baswedan

Ini Alasan Polri Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Novel Baswedan

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 15:17 WIB
Ini Alasan Polri Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Novel Baswedan
Ilustrasi
Jakarta - Pihak Polri menjadi Tergugat di sidang Praperadilan dengan Penggugat Novel Baswedan. Namun, Polri malah tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Kami tidak tidak bisa hadir karena tim kuasa hukum masih pelajari dan koordinasi dengan penyidik untuk siapkan apa yang diperlukan untuk hadapi sidang," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Selain juga, imbuh Agus, ada kegiatan bersama di lingkungan Polri. Agus mengatakan, pihaknya akan siap menghadapi sidang praperadilan berikutnya yang sudah dijadwalkan.

"Kami akan tetap ikuti proses hukum ini, mudah-mudahan di sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan yang kami miliki," ujar Agus.

Disinggung mengenai apa yang dimaksud dengan persiapan praperadilan, Agus mengatakan dirinya tidak bisa merinci hal tersebut. "Saya enggak bisa rinci satu per satu. Yang jelas kami ikuti proses itu, sidang berikutnya bisa hadir," kata Agus.

Agus membantah ketidakhadiran Polri dalam Praperadilan tadi untuk mengulur waktu agar berkas Novel melenggang ke persidangan, seperti yang ditudingkan pihak Novel melalui pengacaranya.

"Kami enggak pernah upaya menghambat apalagi ulur-ulur. Kami pelajari, praperadilan ada batasan waktu, beda dengan penaganan kasus lain. Kalau kasus lain waktu lama, kalau praperadilan waktunya pendek," ujarnya.

(Andri Haryanto/Prins David Saut)


Berita Terkait