Masalah Undian SMS di TV Dibahas DPR dan KPI
Kamis, 17 Feb 2005 11:36 WIB
Jakarta - Komisi I DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu agenda yang dibahas adalah tentang SMS (layanan pesan singkat) undian di televisi-televisi. RDP ini digelar di Ruang Komisi I DPR, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/2/2005). Pada kesempatan itu, Ketua KPI Victor Menayang mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat pengaduan dari masyarakat tentang dugaaan adanya permainan dalam telekuis berbasis SMS di televisi. "KPI belum mendapat aduan atau pun laporan secara tertulis dari mastarakat tentang adanya telekuis di televisi," kata dia. Meski begitu, ungkap Victor, KPI akan melemparkan masalah ini kepada masyarakat dan stake holder, seperti Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pendidikan, agar ditemukan persepsi yang sama tentang permainan melalui SMS dengan pemberian hadiah agar tidak dijadikan upaya perjudian. Pada kesempatan itu, anggota komisi I dari Fraksi PAN Abdillah Thaha menyayangkan KPI yang tidak memberikan pendapat terhadap masalah tersebut. Ini menunjukkan KPI masih memiliki kendala dalam menjalankan tugasnya. "Saya sayangkan KPI tidak berani memberi opini mengenai masalah ini. Saya mengusulkan agar DPR bisa membantu seperti membuat Panja yang nantinya membahas masalah yang dihadapi KPI berikut solusinya," kata dia.
(asy/)











































