"Uangnya untuk tutup lubang gali lubang," kata tersangka dari Wawai Bride bernama Ali Mahmudin di Polres Jakarta Barat, Jl Letnan Jenderal S Parman, Jakarta Barat, Senin (25/5/2015).
Ali Mahmudin mengenakan penutup muka (sebo) hitam dan baju tahanan Polsek Cengkareng oranye. Namun Ali tak tahu persis 'lubang' apa saja yang ditutup menggunakan duit penyelenggaraan pernikahan yang digelapkan.
"Saya nggak tahu. Itu istri saya yang mengurusi," kata Ali yang mengenakan borgol di depan.
Kepala Polsek Cengkareng Sutarjono menyatakan duit itu digunakan untuk menutup pembiayaan pemakai jasa pernikahan dari orang yang lain. "Untuk mengganti rugi yang mendaftar," Kata Sutarjono.
Selain itu, si istri bernama Bulan Sri Wulan juga dirawat di. rumah sakir, Biaya perawatan di rumah sakit juga diambil dari dana pernikahan itu.
"Itu yang disampaikan. Nanti kita dalami lagi," kata Polres Jakarta Selatan Kompol Rudi Heriyanto.
Kerugian yang diderita korban sebesar Rp 1.594.000.000, 00. alias hampir Rp 1,6 miliar. Total korban ada 61 orang dan enam di antaranya sudah melewati jadwal pelaksanaan pernikahan.
Mereka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Modusnya promosi-promosi yang membuat orang tertarik untuk melaksanakan pernikahannya," kata Rudy.
(Danu Damarjati/Rachmadin Ismail)











































