Pemerintah Belum Serahkan Draf RUU KUHP, Komisi III Ingin Ambil Alih

Pemerintah Belum Serahkan Draf RUU KUHP, Komisi III Ingin Ambil Alih

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 13:09 WIB
Pemerintah Belum Serahkan Draf RUU KUHP, Komisi III Ingin Ambil Alih
Jakarta - Komisi III tak kunjung bisa membahas RUU KUHP karena pemerintah belum menyerahkan drafnya. Agar pembahasan bisa berjalan, Komisi III berencana mengambil alih agar RUU itu jadi inisiatif DPR.

"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil alih pembahasan RUU KUHP menjadi RUU Inisiatif DPR dengan menggunakan draf lama," kata anggota Komisi III Arsul Sani saat dihubungi, Senin (25/5/2015).

Arsul menyebut draf RUU masih tertahan di Setneg, padahal rencananya RUU itu rampung di masa sidang IV ini. Hingga sekarang, belum ada produk legislasi dari Prolegnas yang dibahas oleh Komisi III.

Untuk itu, komisi yang membidangi hukum ini akan meminta draf RUU lain dari pemerintah. Beberapa di antaranya seperti RUU Paten dan RUU Merek.

"Komisi III juga akan minta pemerintah kirim dulu RUU-RUU amandemen UU lain yakni Paten, Merek supaya ada produk legislasi di bawah komisi III yang bisa diselesaikan," ucap politikus PPP ini.

(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads