"Mekamisme kerja adalah urusan internal pansel jadi Presiden sudah janji tak akan intervensi terhadap kerja pansel. Jadi mekanisme kerjanya akan seperti apa akan sepenuhnya jadi keputusan bersama di antara anggota pansel," ujar Pratikno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015).
Mengenai pertemuan hari ini, Presiden Jokowi akan menyampaikan visi pemberantasan korupsi. Sehingga nantinya terpilih komisioner KPK yang berkualitas.
"Pak Presiden ingin sampaikan harapan besar, Presiden mewakili rakyat Indonesia terhadap pansel KPK. Jadi Presiden ingin sampaikan mimpi Presiden terhadap pemberantasan korupsi ke depan," kata Pratikno.
Nantinya Pansel KPK juga akan menyusun code of conduct secara mandiri. Segala aturan kode etik akan ditetapkan sendiri oleh Pansel KPK.
"Kalau soal ada yang jadi staf di mana apakah harus mundur atau bagaimana itu nanti mereka yang mengatur sendiri. Saya sebagai Mensesneg hanya pasif saja urusan administratif," sebut Pratikno.
(Bagus Prihantoro Nugroho/Prins David Saut)











































