Polisi Kembali Amankan 31 Orang WNA, Kali Ini di Kawasan Kemang

Polisi Kembali Amankan 31 Orang WNA, Kali Ini di Kawasan Kemang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 11:25 WIB
Jakarta - Setelah mengamankan 29 orang WN Tiongkok dan Taiwan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengamankan sejumlah WNA. Sebanyak 31 WNA diamankan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi ‎membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya betul, itu pengembangan yang dari ‎Pondok Indah semalam," kata Krishna saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2015).

Krishna mengatakan, para WNA di Kemang ini melakukan aktivitas penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok. Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan kejahatan cyber.

"Pada dasarnya mereka melakukan kejahatan cyber terhadap warga negaranya sendiri di RRT sana," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang ditangkap di hotel.

"Ada yang ditangkap di hotel di Kemang," kata Herry.

Saat ini, petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di lokasi.



(Mei Amelia R/Fajar Pratama)


Berita Terkait