Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya betul, itu pengembangan yang dari Pondok Indah semalam," kata Krishna saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2015).
Krishna mengatakan, para WNA di Kemang ini melakukan aktivitas penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok. Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan kejahatan cyber.
"Pada dasarnya mereka melakukan kejahatan cyber terhadap warga negaranya sendiri di RRT sana," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang ditangkap di hotel.
"Ada yang ditangkap di hotel di Kemang," kata Herry.
Saat ini, petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di lokasi.
(Mei Amelia R/Fajar Pratama)










































