Kasus Innospec, KPK Panggil Komisaris Pertamina

Kasus Innospec, KPK Panggil Komisaris Pertamina

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 25 Mei 2015 11:18 WIB
Jakarta - Setelah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan eks Direktur Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, KPK langsung mengebut proses penyidikan agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan. Terkait penyidikan Suroso, hari ini KPK memanggil salah satu komisaris Pertamina, Sahala Lumban Gaol.

Dalam agenda pemeriksaan, Senin (25/5/2015), Sahala diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Pertamina sekaligus staf ahli Kementerian BUMN. Sahala, baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina pada bulan Mei ini.

Hingga pukul 11.00 WIB, Sahala Lumban Gaol belum terlihat tiba di gedung KPK. Belum diketahui apakah Sahala akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

‎Dalam kasus ini, salah satu tersangka, yakni Bos PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem sudah berstatus sebagai terdakwa. Willy tengah berproses di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan untuk Suroso, proses pemberkasannya masih terus dilanjutkan. Namun, dalam waktu tak lama lagi berkas Suroso akan dilimpahkan ke persidangan.

Suroso disangka telah menerima suap dari PT Soegih Interjaya‎ terkait proyek TEL di Pertamina. Penyidikan ini juga berdasar pada putusan pengadilan Inggris yang memutuskan bahwa Innospec melalui PT Soegih Interjaya telah melakukan praktik suap terhadap beberapa petinggi pertamina.

(Ikhwanul Khabibi/Hestiana Dharmastuti)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads