"Ini mereka menggunakan buku panduan (memperlihatkan buku panduan bahasa Tingkok). Kami mempelajariya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015).
Krisna mengungkapkan, pihaknya tidak ingin para WN Tiongkok tersebut hanya sebatas dideportasi. Oleh sebab itu, bersama dari tim perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) langsung 'tancap gas' mempelajari isi buku panduan itu.
"Kita masih dalam pengembangan karena kan kita barusan tangkap tadi. Kami juga tidak ingin pelaku hanya dikenai deportasi, sekarang kita pelajari dulu untuk dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," lanjutnya.
"Kebetulan kita sudah koordinasi dengan Menteri Rudi (Menkominfo Rudi Antara) dan beliau merespon baik dengan mengirim langsung anggotanya ke sini," sambung Krisna.
Polisi belum dapat memastikan modus kerja perangkat yang dibuat oleh 29 WN Tiongkok itu seperti apa karena masih harus dilakukan pendalaman. "Ini kan semua masih aktif saat dilakukan penggeledahan dan kita belum sentuh apapun. Nanti pihak Kominfo dan tim cyber kami kaan memeriksa alat-alat ini," pungkasnya.
Dia juga menjelaskan, mereka bukan korban trafficking karena melakukan aksi penipuan tersebut dengan sadar dan kemauannya sendiri. Terbukti dengan ditemukannya buku panduan di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Minggu (24/5/2015), jaringan penipuan ini juga diduga menyewa tower telekomunikasi di wilayah Cilacap dan Sulawesi untuk melancarkan aksinya. Bahkan di rumah mewah juga dipasangi 'tower' kecil yang berada di bagian atap rumah.
Pada penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan uang cash sebesar Rp 365 juta dan puluhan paspor milik para pelaku. Polisi juga tengah memeriksa urine para pelaku terkait penggunaan narkotika.
(Ayunda W Savitri/Rachmadin Ismail)










































