Wawancara terbuka dimulai sejak puul 08.30 WIB di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Minggu (24/5/2015). Peserta pertama yang diwawancara secara terbuka adalah Fauzan dan dilanjutkan Heri Iriani.
"Jika jadi hakim agung, apa putusan terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) jika permohonan tidak memenuhi syarat formil?" tanya Ketua KY, Suparman Marzuki.
"Tidak diterima," jawab Heru.
Sebelum mencecar lebih lanjut, Heru diselamatkan waktu wawancara yang telah habis. Mereka dites oleh 7 komisioner dengan panelis tamu yaitu mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MA) Achmad Sodiki. Rencananya wawancara ini akan dilakukan kembali usai makan siang dengan calon lainnya yaitu Sunarto dan Mariana Anna Samiyati. Adapun esok hari menjadi hari terakhir dengan jadwal wawancara kepada Yosran, Eddhi Sutarno, Ardilafiza, Lanny Ramli dan Letkol Chk Dr Susiani.
Wawancara ini dilakukan secara terbuka dan dapat dilihat oleh umum. Wawancara juga disiarkan secara live streaming di website komisiyudisial.go.id
(Andi Saputra/Triono Wahyu Sudibyo)











































