"Kawasan pasar ikan ini memang sengaja menjadi target operasi kita karena banyak pengaduan masyarakat yang merasa diresahkan dengan keberadaan preman-preman di sini yang kerap meminta pungutan liar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Minggu (24/5/2015).
Di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Angke ini, para preman kerap meminta pungutan liar dengan beragam modus. Mulai dari parkir ilegal hingga calo di restoran.
"Ada pungli parkir kendaraan yang tarifnya tidak sesuai ketentuan, pungli kawalan ikan, pungli fiber isi ikan, pungli mandor lori, pungli pungutan air mineral sampai calo restoran," katanya.
"Jadi kalau ada pengunjung datang ke situ, calonya ini nanti mengarahkan ke restoran tertentu dan restorannya yang dikunjungi tersebut haru bayar sejumlah uang,"β imbuhnya.
βTidak hanya pengunjung yang merasa diresahkan dengan keberadaan preman ini, tetapi tentunya pelaku usaha seperti pedagang ikan juga merasa resah dengan praktik pungli yang dilakukan para preman ini.
"Pelaku usaha di situ mengeluhkan pendapatannya berkurang karenga dipotong pungutan ini-itu yang sebenarnya tidak resmi," tuturnya.
(Mei Amelia R/Ferdinan)











































