Agung Laksono Pimpin Konsolidasi Golkar DKI Jakarta di Kantor DPP

Agung Laksono Pimpin Konsolidasi Golkar DKI Jakarta di Kantor DPP

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Minggu, 24 Mei 2015 10:35 WIB
Agung Laksono Pimpin Konsolidasi Golkar DKI Jakarta di Kantor DPP
Foto: Bagus PN/detikcom
Jakarta - Ketum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menggelar konsolidasi dan Musyawarah Daerah bersama kader-kader di Jakarta. Acara ini sekaligus membahas mengenai persiapan Pilkada serentak.

"Bahwa kondisi Golkar DKI Jakarta berada dalam kondisi menyedihkan sejak reformasi. Pemilu 2014 telah menempatkan Golkar di DKI Jakarta di posisi nomor 7 di bawah Hanura di posisi 6. Ini kondisi yang memilukan," ujar Plt Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi dalam pidato pembukaan di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).

Fayakhun berjanji akan membawa Golkar DKI Jakarta menjadi lebih baik di masa mendatang. Dia menargetkan menang dalam Pilgub DKI 2017.

"Untuk itu kita akan menempuh perjalanan yang tidak mudah tetapi bisa dengan kerja sama dengan kawan-kawan semua. Jika mau sukses Pemilu 2019 maka kita juga harus mampu dudukkan kader di Pilgub DKI 2017," imbuh dia.

Acara ini dihadiri pula oleh Sekjen Zainudin Amali, Ketua DPP Ibnu Munzier, dan Korwil DKI Jakarta Ali Wongso. Sementara pesertanya adalah para kader Golkar Jakarta Pusat dan Timur yang disebut berjumlah 400 orang.

Setelah ini akan dilakukan konsolidasi untuk Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu pada Rabu (27/5) mendatang. Kemudian yang terakhir adalah Jakarta Selatan dan Utara dua hari setelahnya.

"Golkar DKI ke depan harus dipimpin orang yang mampu mengembalikan kejayaan partai Golkar di Jakarta," kata Ali Wongso yang juga memberikan sambutan pembukaan.

Dalam kesempatan ini dia sekaligus menyatakan kepada kader yang hadir bahwa Golkar di bawah kepemimpinan Agung tetap akan banding hasil PTUN. Putusan PTUN disebut dia sebagai cambuk untuk lebih baik lagi.

"Dengan banding ini kita perlu pahami bahwa kita terbuka untuk islah. Tetapi islah itu harus berbasis dengan keputusan Mahkamah Partai," kata Ali.

(Bagus Prihantoro Nugroho/Ferdinan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads