"Kenapa saya pindahkan, karena dia sering cekcok sama warga binaan (napi) lainnya di sini (LP Banceuy), saya juga risih jadinya, makanya saya laporkan untuk dipindahkan," kata Kalapas Banceuy, Bandung, Agus Irianto, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/5/2015).
Kepindahan adik ipar dari bekas perwira menengah polisi AKBP Idha Endri Prasetiono yang terlibat narkotika di negeri jiran Malaysia, September 2014 lalu, terhitung sejak dua minggu lalu.
"Persoalan ributnya apa, enggak jelas. Tapi yang pasti dia sulit bergaul," kata Agus.
Dia mencontohkan keributan terakhir yang dipicu napi kasus narkoba vonis tujuh tahun tersebut ketika tengah bermain tenis meja. "Entah bagaimana tiba-tiba saja dia mengadu ke rekan-rekannya di depan, pecahlah keributan," cerita Agus.
AA ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Mei 2013 lalu di Tangerang. 0,5 Kilogram sabu diamankan petugas dari tangannya. Palu hakim mengetuk tujuh tahun penjara atas perbuatan yang disangkakannya.
Saat vonis diketuk, AA langsung mendekam di Lapas Tangerang. Namun, karena ada kerusuhan antar napi yang terjadi April 2014, AA dipindahkan ke Lapas Bekasi. Selanjutnya dia dipindahkan lagi ke Lapas Narkoba Banceuy, Bandung.
Namun, entah bagaimana AA rupanya sudah mendekam di Lapas Karawang. Kemarin, Jumat (22/5/2015) kemarin, petugas BNN menangkap kembali AA di penjara yang dihuninya. AA diduga terlibat dalam sindikat peredaran sabu seberat 17 kg yang menyeret oknum sipir Lapas Banceuy Dedi Romadi.
"Diduga saat mendekam di Banceuy tersangka DR mengenal AA," kata Kabag Humas BNN Slamet Pribadi, saat dihubungi terpisah.
AA ditangkap Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 19.30 WIB, di Lapas Banceuy. Dia diduga terlibat dalam peredaran 17 kg sabu. Turut diamankan seorang warga Iran Jahangirzadeh Majid (JM), pemilik sabu.
(Andri Haryanto/Ahmad Toriq)











































