"Kami dengan sangat menyambut islah dengan catatan bahwa acuannya SK Kemenkumham, sebagaimana merujuk pada UU Partai Politik di mana saat ini Ketua Umumnya adalah Agung Laksono dan Zainudin Amali sebagaki sekjen," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Sabtu (23/5/2015).
Ace mengatakan, pada prinsipnya kubu Agung menyambut kemungkinan islah dengan tangan terbuka. Namun kubu Agung ingin islah yang dijajaki dibangun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Islah tetap harus mengacu pada saling keterbukaan, kerelaan dan kejujuran masing-masing untuk membesarkan partai dengan koridor perundang-undangan, bukan dengan memanipulasi seolah-olah sudah terjadi islah padahal belum ada pembicaraan," papar Ace.
Ace mengingatkan agar kubu Ical tak membuat manuver selama proses penjajakan islah ini. Dia juga menegaskan, meski terjadi islah demi pilkada, kubu Agung akan tetap meneruskan banding terhadap putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan kubu Ical terkait pencabutan SK Menkum HAM.
"Banding adalah hak setiap warga negara di depan hukum. Apalagi kami menilai bahwa putusan PTUN ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan," ujar politikus asal Banten ini.
Sebelumnya, Ical mengatakan akan ada islah sementara di Golkar. Islah ini demi mengikutsertakan Golkar di Pilkada Serentak 2015.
"Islah sementara, islah untuk Pilkada," ujar Ical usai menghadiri resepsi pernikahan Fahmi Idris di Gedung Balai Sarwono, Jalan Madrasah Raya, Cilandak Timur, Jaksel, Sabtu (23/5/2015).
(Ahmad Toriq/Indra Subagja)










































