Catatan detikcom, AA adalah adik ipar dari bekas perwira menengah polisi Idha Endri Prasetiono yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia saat melakukan transaksi di Kuching, September 2014 lalu. Buntut dari pengungkapan tersebut, sang istri Titi Yustinawati alias Titi Yusfianti, ikut terkena imbas.
Titi diduga melakukan pencucian uang dan menikmati aset bandar narkoba yang ditangani suaminya, Idha Endri, yang saat itu menjadi sebagai penyidik di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Adapun AA merupakan napi yang terlibat dalam kasus peredaran sabu. Dia ditangkap Mei 2013 lalu di Tangerang. 0,5 kilogram sabu diamankan petugas dari tangan AA. Palu hakim mengetuk tujuh tahun penjara atas perbuatan yang disangkakannya. Ada cerita menarik di balik penangkapan AA, sang kakak, Idha dan Titi, terlihat sibuk agar kasus yang membelit AA tidak berlanjut.
Saat diketuk palu, AA langsung mendekam di Lapas Tangerang. Namun, karena ada kerusuhan antar napi yang terjadi Apri 2014, AA dipindahkan ke Lapas Narkoba Banceuy, Bandung. Namun, entah bagaimana AA rupanya sudah mendekam di Lapas Karawang. Belum diketahui alasan pemindahan AA dari Banceuy ke Karawang.
"Diduga saat mendekam di Banceuy tersangka DR mengenal AA," kata Kabag Humas BNN Slamet Pribadi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/5/2015).
AA ditangkap Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 19.30 WIB, di Lapas Banceuy. Dia diduga terlibat dalam peredaran 17 kg sabu. Turut diamankan seorang warga Iran Jahangirzadeh Majid (JM), pemilik sabu.
(Andri Haryanto/Indra Subagja)











































