"DR kita tangkap saat melakukan transaksi dengan JM WN Iran di Atrium Mall, saat ditangkap didapatkan 925 gram sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen milik WN Iran didapatkan 15,380 gram dan 788 butir ekstasi," ujar Deputi Pemberantasan Brigjen Dedy Fauzi Elhakim usai konfrensi pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/05/2015).
Dedy menuturkan hasil penyelidikan sementara tersangka DR diperintah oleh napi narkotika Lapas Karawang yang diketahui bernama Agung Adiyaksa. Keduanya saling mengenal ketika napi narkotika itu ditahan di Lapas Banceuy.
"Ketika Agung dipindahkan keduanya masih berkomunikasi intensif. Selanjutnya Agung melakukan transaksi dengan AI kemudian dia meminta bantuan DR sebagai kurir, sementara AI memerintahkan JM WN Iran sebagai kurir bertemu dengan DR di Atrium," ujar Dedy.
Kondisi barang yang sudah terbungkus rapi diduga kuat telah siap diedarkan. Meski begitu, belum dapat dipastikan asal barang haram tersebut.
"Barang ini sudah masuk peredaran kita sindikat Iran yang suplai ready for uses, barang siap edar. Kemungkinan barang ini masuk melalui pelabuhan kecil," tandasnya.
Mengenai jumlah barang bukti sabu, Kasubdit Humas Ditjen PAS Akbar Hadi saat dihubungi terpisah membantah bahwa sabu yang berada di tangan DR berjumlah 17 Kg. Menurutnya jumlahnya tidak sampai 1 kg.
"Yang benar adalah barang bukti 1 Kg, saat penangkapan di Atrium Senen. Kemudian saat di rumahnya 15 paket kecil sabu dan 778 ineks," kata Akbar.
(Edward Febriyatri Kusuma/Mega Putra Ratya)











































