"Enggak ada (suap), intinya kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku soal keberatan pajak," kata Jahja di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Jahja mengaku sama sekali tak mengenal Hadi Poernomo. Sebagai Direktur Keuangan saat itu, dia menegaskan tak berhubungan dengan Hadi yang masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.
"Tidak kenal saya, tidak kenal," sebutnya sambil menaiki mobil Toyota Vellfire hitam.
Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, pemeriksaan Presdir BCA adalah untuk mengkonfirmasi beberapa bukti yang menguatkan sangkaan untuk Hadi Poernomo. KPK memang tengah menelisik motif Hadi mengabulkan keberatan pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp 375 miliar, bahkan perhitungan terbaru kerugian mencapai Rp 2 triliun akibat kebijakan Hadi.
"Pak Jahja diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan kasus Pak HP," jelas Johan.
(Ikhwanul Khabibi/Mega Putra Ratya)











































