Konferensi pers yang digelar di Gedung BNN, Cawang, Jaktim, Jumat (22/5/2015), sore tadi dihadiri Deputi Pemberantasan Narkotika, Brigjen Dedy Fauzi Elhakim, Kabag Humas Kombes Pol Slamet Pribadi, dan Direktur Narkotika Sugiyono. Delapan tersangka juga dihadirkan dengan memakai topeng.
Sipir Lapas Banceuy, DR, mengaku tidak bersalah. Bahkan dirinya juga mengaku tidak dapat imbalan uang sepeser pun.
"Saya tidak bersalah disini, saya menujukan sesuatu kalau ada sistem yang salah di lapas," ujar DR yang mengenakan baju warna hijau.
DR mengaku dirinya tidak terjebak dalam lingkaran setan penjualan sabu. Selama ini dirinya masih bertugas sebagai abdi negara.
"Saya masih fokus dengan pekerjaan saya. Saya tegaskan, saya melakukan ini bukan karena uang, tapi karena sesuatu hal," paparnya.
"Apakah pimpinan di lapas Banceuy mengetahui aktivitas transaksi narkoba?" tanya wartawan.
"Pimpinan mungkin mengetahui, mungkin juga tidak, semua kembali lagi kepada individu. Apa yang saya lakukan di depan khalayak ini saya mengaku bersalah," jelas DR.
Selama menjawab pertanyaan tak sedikit pun terlihat rasa penyesalan. Hal itu terlihat dari gestur tubuh yang ditampilkan dengan menegakkan mukanya.
"Saya disini salah. Saya justru mau mengungkap kalau ada sistem yang salah, hampir semua lapas seperti ini tapi saya salah karena tidak melakukan kordinasi. Belum terungkap udah ketahuan duluan," tutur DR yang berusaha memberikan alibi kepada wartawan.
Melihat keterangan sipir Lapas Banceuy yang berberbelit-belit membuat geram Deputi Pemberantasan Dedy Fauzi Elhakim.
"Sudah biar kita bongkar saja, jadi tersangka DR ini sebelumnya pecandu. Pengakuannya dia tidak menerima uang. Jadi perlu diketahui kalau setiap 1 gram yang berhasil diselundupkan kurir tersebut dapat uan Rp 40-50 Ribu. Akan tetapi ada yang tidak meminta uang tetapi barang tersebut," tandas Deddy.
(Edward Febriyatri Kusuma/Mega Putra Ratya)











































