“Kemendag akan mengundang Kepala Dinas seluruh Indonesia untuk melihat pengawasan barang. Kasus kriminal dilimpahkan kepada Kepolisian. Hasil kasus itu akan dilaporkan kepada presiden,” jelas Gobel di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Gobel menegaskan, pemerintah secara rutin melakukan cek dan ricek atas makanan yang ada di masyarakat.
“Pemerintah secara rutin akan melakukan kontroling barang non makanan dan makanan terutama yang tidak memenuhi K3L,” tambahnya.
Kemendag juga menegaskan, hingga saat ini laporan yang diterima soal beras ini baru terjadi di Bekasi.
“Tidak ada laporan di daerah lain,” tambahnya.
(Wiji Nurhayat/Indra Subagja)











































