“Pemerintah yaitu Kemendag menyampaikan apresiasi kepada ibu Dewi menjadi konsumen cerdas dan menyampaikan kepada pemerintah. Apresiasi juga kita sampaikan untuk Pemkot Bekasi yang menguji beras tersebut. Pemerintah bisa segera berkoordinasi agar peredaran beras plastik tidak meluas,” kata Gobel di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Gobel menjelaskan, Kemendag telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bareskrim, BPOM, Bea Cukai dan Disperindag Bekasi dan Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi komoditas pangan yang merusak ekonomi.
“Kemendag akan berkoordinasi dengan menerapkan sanksi tegas dalam kewenangan Kemendag. Meminta Bareskrim dan BIN dari hulu sampai hilir ingin mengetahui motif apakah mencari untung atau tindakan kriminalitas lainnya,” tuturnya.
“Kemendag masih menunggu hasil uji. Selain itu ada juga BPOM, Bareskrim yang juga melakukan uji lab. Sampai saat ini tidak ada laporan dari daerah lain selain Bekasi,” tegas dia.
Dewi pekan lalu membeli beras di toko di dekat rumahnya. Usai membeli dan memasak, berasnya agak aneh karena tak juga masak setelah dimasak selama 2 jam. Hingga akhirnya dia mengadu ke temannya di media sosial dan menjadi ramai.
(Wiji Nurhayat/Indra Subagja)











































