9 Srikandi Pansel KPK, JK: Karena Wanita Juga Merasakan Dampak Korupsi

9 Srikandi Pansel KPK, JK: Karena Wanita Juga Merasakan Dampak Korupsi

Mulya Nurbilkis - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 20:09 WIB
9 Srikandi Pansel KPK, JK: Karena Wanita Juga Merasakan Dampak Korupsi
Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk 9 srikandi pansel KPK. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun bangga karena seluruhnya perempuan.

"Kita khususnya wanita tentu bangga bahwa semua pansel itu perempuan," kata JK usai mendarat di Jakarta, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Pansel yang seluruhnya perempuan ini pun dimaknai JK bahwa masalah korupsi erat kaitannya dengan perempuan. Dalam banyak kasus korupsi, perempuan ikut merasakan akibatnya.

"Ini juga menggambarkan kalau ada masalah korupsi juga apa yang ditangkap atau akibatnya wanita kan sangat merasakannya kan," sambungnya.

Soal latar belakang ekonomi beberapa anggota pansel, JK menilai bahwa dunia ekonomi erat kaitannya dengan korupsi dan sebagai panitia penyeleksi pimpinan KPK, harus ada unsur ekonomi dalam pansel tersebut.

"Ini kan pertimbangannya bahwa itu kan selalu ada hubungannya dengan masalah ekonomi, jangan lupa. Jadi kalau orang KPK tidak juga mengerti tentang bisnis, itu kan kurang, bukan hanya masalah hukum semata," terang JK.

Soal adanya isu pergantian nama hasil diskusi internalnya dengan Jokowi dan nama yang diumumkam, JK tak mengelak. Ia beralasan sempat ada komunikasi dengan Jokowi namun cukup terkejut saat nama-nama itu diumumkan.

"Ya berubah (dari hasil diskusi), tapi itu hanya masukan. Surprise (dengar nama panselnya). Saya kan enggak disini. Saya kan di luar negeri dua hari ini," ucapnya.

Kesembilan personel pansel KPK ini diumumkan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta saat akan bertolak melakukan kunjungan kerja, kemarin. Pansel terdiri dari sembilan orang anggota dari berbagai latar belakang. Sembilan orang yang ditunjuk Jokowi semuanya perempuan. Berikut adalah sembilan anggota Pansel KPK:

1. Destry Damayanti - ahli ekonomi keuangan dan moneter
2. Eni Nurbaningsih - pakar hukum tata negara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Harkristuti Harkrisnowo - pakar hukum pidana dan HAM, Kepala Badan Pengembangan Manusia Kemenkum
4. Betti S Alisjahbana - ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih - pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
6. Supra Wimbarti - ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo - ahli tata negara pemerintahan
8. Diani Sadia wati - ahli di Bappenas
9. Meuthia Ganie Rochman - ahli sosiolog korupsi dan modal sosial

(Mulya Nurbilkis/Mega Putra Ratya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads