"Pansel Sekjen MK sudah dibentuk," ucap Sekjen MK, Janedri, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Adapun komposisi pansel Sekjen MK, terdiri dari, Ketua Wahiduddin Adams dan Sekretaris Pansel Yusuf Ateh (Deputi Reformasi Menpan). Sedangkan anggotanya, I Dewa Gede Paguna, Suhartoyo, Hamdan Zoelva, Mukhtie dan Askolani. Seleksi pemilihan Sekjen MK ini disebutkan Janedjri terbuka untuk umum.
"Meskipun menurut peraturan perundangan-undangan, mengharuskan saya harus masuk dalam komposisi pansel itu, tetapi saya meminta tidak terlibat agar pansel dapat bekerja objektif," ucapnya.
Janedri pun berharap Pansel pemilihan Sekjen MK segera dapat menemukan pengganti dirinya. Jika benar dirinya diganti dia mengaku legowo dan siap menjadi PNS biasa.
"Ini kan sudah 12 tahun, jadi harus legowo. Saya siap menjadi PNS biasa," pungkasnya.
(Rivki/Mega Putra Ratya)











































