Ketua Komisi II: Permintaan Agar BPK Audit KPU Bukan karena Dendam

Ketua Komisi II: Permintaan Agar BPK Audit KPU Bukan karena Dendam

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 18:49 WIB
Ketua Komisi II: Permintaan Agar BPK Audit KPU Bukan karena Dendam
Rambe Kamarul Zaman
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menegaskan permintaan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak ada kaitan dengan urusan revisi UU Pilkada. Ia menepis adanya aroma balas dendam terkait kebijakan KPU soal syarat peserta pilkada.

"Tidak, bukan dendam lah. Itu kan sudah hasil rapat Komisi II. Bukan (permintaan) Ketua Komisi II, tapi, kesepakatan komisi. Ini kan kita lebih ke evaluasi pelaksanaan," kata Rambe saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2015).

Dia mengatakan permintaan agar KPU segera diaudit ini memiliki alasan. Pasalnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menggunakan uang Negara. Menurutnya, rakyat perlu tahu terkait penggunaan uang Negara ini.

"Kinerja KPU harus diaudit. Ini kan uang Negara. KPU bilang mereka bukan pejabat Negara, tapi mereka digaji Negara. Lihat saja mobil komisioner KPU lebih bagus dari anggota DPR kan. Rakyat ini sudah susah," sebut loyalis Ical itu.

Ia tak mampersoalkan jika ada anggapan masih ada fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang tak sependapat dengan dorongan agar KPU diaudit BPK. Ia mengatakan sesuai kesepakatan rapat internal, Komisi II sepakat agar KPU diaudit.

"Hasil rapat itu lengkap kita dari PDIP, PKB, juga ada. Malah fraksi PDIP usulkan audit 10 PKPU. Tapi tidak bisa, yang bisa evaluasi pelaksanaannya," tuturnya.

(Hardani Triyoga/Ahmad Toriq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini