Mensesneg: Pansel KPK Organisasi Kolektif, Bukan Birokratik

Mensesneg: Pansel KPK Organisasi Kolektif, Bukan Birokratik

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 16:34 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 9 nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Mensesneg Pratikno memastikan Pansel KPK ini merupakan organisasi yang bersifat kolektif, bukan birokratik.

Pratikno mengatakan, dari kesembilan orang anggota Pansel KPK itu beberapa di antaranya berlatar belakang ahli di bidang ekonomi. Namun hal itu tidak menjadi masalah.

"Justru itu karena dengan background beliau ini, kita akan mem-back-up agar kapasitas teknokratik mereka bisa teraktualisasikan dalam perumusan dan pelaksanaan untuk seleksi," ujar Pratikno saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).

Pratikno mengatakan, sejatinya secara struktural, kesembilan orang itu adalah anggota. Namun memang harus ada salah satu yang ditunjuk sebagai ketua agar memudahkan dalam manajemen organisasi.

"Saya ingin tegaskan kembali bahwa pansel ini adalah sebuah organisasi kolektif, dia bukan birokratik, bukan ada bos kemudian bawahan. Semua anggota walaupun (ada) ketua. Ketua ini kan posisinya lebih sebagai manajer dan speaker, nggak mungkin semua orang bicara, jadi satu orang berbicara. Nggak mungkin semuanya kerja sendiri-sendiri, harus ada yang koordinir, ada yang memanage ya ada ketua," jelas Pratikno.

Lalu, bagaimana nanti jika anggota Pansel ini berhadapan dengan Komisi III DPR yang notabenenya adalah politisi?

"(Pansel) ini kan nggak bersinggungan dengan DPR, itu kan menyerahkan kepada presiden. Presiden yang bersinggungan dengan DPR," jawab Pratikno.

(Ray Jordan/Moksa Hutasoit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads