Pantauan detikcom, Jumat (22/5/2015), petugas imigrasi mendata jumlah imigran perempuan dan bayi. Mereka menanyakan setiap pengungsi nama lengkap, umur, alamat di sana dan berbagai data lain. Setelah itu, para imigran ini diambil sidik jarinya. Terakhir, pengungsi difoto sambil memegang papan yang bertuliskan nama mereka.
Saat pendataan, petugas terpaksa memakai beberapa orang pengungsi yang dapat berbicara bahasa Inggris atau Melayu sebagai penerjemah. Alasannya, rata-rata 'manusia perahu' ini hanya bisa berbicara dalam bahasa daerah.
Beberapa pengungsi yang dijadikan penerjemah ini bertugas menanyakan para imigran soal nama, umur, alamat dan berbagai data lain. Selain saat pendataan, beberapa petugas atau relawan lain juga kadang ada yang memakai jasa mereka sebagai penerjemah saat berkomunikasi dengan pengungsi lain.
Imigran yang dapat berbicara dalam bahasa asing di antaranya adalah Muhammad Salim (23) dan Muhammad Siraj. Keduanya dapat berbahasa Inggris. Sementara Hasan Ali (30) fasih berbahasa Melayu.
"Saya belajar bahasa Melayu sendiri. Dengar-dengar orang ngomong, dan baca-baca," kata Ali saat ditemui di lokasi pengungsian.
(Khairul Ikhwan/Triono Wahyu Sudibyo)