"Kemendag kita akan lakukan pengetatan terhadap izin distribusi beras termasuk yang memiliki merek. Selama ini memang tidak terdata. Sebuah merek dagang nantinya terdata semua di Kemendag," tutur Gobel di kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (22/05/2015).
Selain pencatatan produsen, distributor hingga merek dagang, Kemendag juga mewajibkan pencantuman keterangan detil soal beras seperti apakah beras hasil oplosan atau tidak. Nantinya Gobel akan mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Cara ini mau tidak mau dilakukan agar pemerintah dapat melacak bila sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, khususnya seperti temuan beras plastik ini.
"Kalau diproduksi mereknya ada produsennya siapa. Kedua kalau dilakukan oplosan dia harus memberi tahu. Kita siapkan untuk dilakukan penertiban, ini bagian pengontrolan. Jangan sampai kita mengkonsumsi produk yang tidak berkualitas," kata Gobel.
Dengan kejadian ini menambah keyakinan Gobel bila pasar Indonesia yang cukup besar menjadi sasaran empuk pelaku usaha yang ingin mendapatkan keuntungan. Sebelum temuan beras plastik, Indonesia juga ikut diramaikan dengan apel impor asal AS yang berbakteri.
"Indonesia pasar besar tidak hanya beras tetapi buah apel, masih ingat kan," kata Gobel.
(Wiji Nurhayat/Indra Subagja)










































