Duh! Hakim Pengawas Tidak Tahu Mekanisme Pengadilan Etik

Seleksi Hakim Agung

Duh! Hakim Pengawas Tidak Tahu Mekanisme Pengadilan Etik

Rivki - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 15:30 WIB
Duh! Hakim Pengawas Tidak Tahu Mekanisme Pengadilan Etik
Jakarta - Hakim tinggi pada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Syarief Mappiasse mengikuti wawancara terbuka calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Saat dites, Syarief gelagapan ketika ditanya mekanisme Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Bapak tahu MKH? Bapak tahu ada berapa majelis dari MA dan KY?" tanya Komisioner KY, Taufikurrahman Syahuri, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Syarief menjawab spontan. Dia mengatakan dalam MKH ada 3 anggota dari KY dan 2 dari MA. Ternyata jawaban yang dilontarkan Syarief yang merupakan hakim pengawas.

"Bapak salah baca nih. Harusnya ada 4 dari KY dan 3 dari MA. Pantes rekomendasi KY enggak pernah ditruti soalnya bapak yang orang Bawas enggak baca sih," jawab Taufik menyindir Syarief.

Taufik kembali bertanya ke Syarief yang melamar menjadi hakim agung kamar agama. Tidak habis Taufik kembali bertanya apakah MA wajib menyelenggarakan MKH kalau ada usulan atau rekomendasi dari KY.

"Wajib dan itu seusai undang-undang," jawab Syarief.

"Lalu ada berapa rekomendasi KY soal MKH yang belum dilaksanakan MA," tanya Taufik lagi.

"Tidak tahu karena rahasia, Pak," jawab Syarief.

Taufik mengerutkan dahi mendengar jawaban Syarief. Taufik mengatakan yang rahasia adalah pemeriksaanya sedangkan jumlah rekomendasi tidak bersifat rahasia.

"Yang belum ada 3," timpal Taufik.

"Lalu karena belum dilaksanakan MKH, apakah MA melanggar UU, Pak?" tanya Taufik.

"Bisa iya, bisa enggak," ujar Syarief gelagapan.

Namun karena waktu sudah habis. Taufik tidak bisa bertanya kembali. Wawancara sendiri dipimpin oleh Ketua KY Suparman Marzuki dibantu 7 komisioner. Sedangkan dari luar ada Romo Frans Magnis dan hakim agung Ahmad Kamil.

(Rivki/Andi Saputra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads