Dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (22/5/2015), daftar berhak lunas BPIH bisa dilihat secara online di situs http://haji.kemenag.go.id/v2/publikasi/berhaklunasreguler
Besaran rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M adalah US$ 2.717. Jumlah ini turun US$ 502 dari tahun sebelumnya yang berjumlah US$3.219.
Adapun besarannya pada masing-masing embarkasi yaitu Embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok menunggu dimumkannya Peraturan Presiden tentang BPIH Tahun 1436H/2015M. Diharapkan kepada jemaah haji untuk bersabar.
(hesti/hesti)











































