"Sebenarnya nggak perlu diberbesar-besarkan. Lebay deh ini pimpinan Komisi II pakai dorong BPK audit segala. Tanpa didorong juga BPK sadar tupoksinya audit lembaga pemerintah lain," kata Malik saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2015).
Dia mengatakan upaya pimpinan Komisi II DPR yang mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar BPK mendorong KPU dianggap kurang tepat. Upaya ini dikhawatirkan menimbulkan opini yang tak ada kaitannya dengan urusan audit BPK.
"Yah ini kan jangan dikait-kaitkan. Urusan audit dan revisi undang-undang enggak berkait, beda. Audit kan tahunan, itu prosedur yang biasa. Cuma enggak usah dorong-dorong buat BPK mengaudit," ulas Malik. Seperti diketahui KPU menolak permintaan Komisi II untuk mengubah peraturan KPU. Komisi II yang dimotori KMP minta peraturan KPU diubah demi mengikutsertakan Golkar dan PPP di pilkada.
Audit BPK ini memang kesepakatan dari hasil rapat internal Komisi II. Namun, mestinya pimpinan Komisi II bisa paham dan tidak berlebihan agar mendorong-dorong BPK segera mengaudit KPU.
"Saya rasa enggak perlu memakai permohonan ke pimpinan supaya KPU segera diaudit. Itu memang tugas BPK. KPU juga saya rasa siap. Jadi, pimpinan Komisi II jangan berlebihan," sebut Ketua DPP PKB itu.
(Hardani Triyoga/Ahmad Toriq)










































