"Selain sipir ada juga 1 WNI dan 1 WNA," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/5/2015).
Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan dilakukan pada Kamis (21/5/2015) malam, di sebuah pusat perbelanjaan di Senen, Jakarta Pusat.
Sipir tersebut diduga menjadi kurir barang haram yang dimiliki seorang warga negara asing (WNA) asal Iran.
Pasca penangkapan, petugas bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di asrama di Bandung yang didiami sipir tersebut.
"Jumlah pasti sabu masih dalam perhitungan, sementara ditaksir seberat 17 Kg," kata salah seorang perwira kepolisian di BNN, saat berbicang dengan detikcom, Jumat (22/5/2015) pagi.
Saat ini BNN masih mengembangkan penyidikan tersebut. Ada dugaan keterlibatan pihalk lain dalam temuan tersebut.
(Andri Haryanto/Herianto Batubara)










































