Simpan Ganja 1 Kg di Rumah, Mahfudin Disambangi Polisi

Simpan Ganja 1 Kg di Rumah, Mahfudin Disambangi Polisi

Nala Edwin - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 08:18 WIB
Bogor - Mahfudin (50) mesti menginap di Mapolsek Cariu, Bogor. Dia kedapatan menyimpan ganja di rumahnya di Cibarengkok, Bogor.

Penyidik Polsek Cariu membekuk Mahfudin pada Selasa (19/5) sore. Tanpa perlawanan, Mahfudin menyerah dan dibawa ke kantor polisi.

"Diduga dia bandar. Ada 1 Kg ganja di rumahnya," terang Kapolsek Cariu AKP Bekti, Jumat (22/5/2015).

Polisi masih melakukan penyelidikan asal muasal ganja. Mahfudin diduga masuk jaringan besar peredaran ganja di Bogor.

"Kami masih periksa dan dalami," tegas Bekti.

(Indra Subagja/Rachmadin Ismail)


Berita Terkait