"Ini jalan tengah presiden. Ini eksperimen menarik. Kita bisa lihat nanti kalau pansel perempuan semua, kira-kira kecenderungannya bagaimana. Mungkin juga mempertimbangkan soal penerimaan DPR terhadap pansel dan nama yang dihasilkan pansel," kata Saldi kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).
Menurut Saldi, bila orang-orang yang menjadi pansel tidak disukai oleh DPR, hal itu akan mempengaruhi kinerja pansel. Oleh sebab itu, Saldi mengapresiasi jalan tengah yang diambil Jokowi.
"Ini titik yang paling di tengah, di antara berbagai dorongan nama yang muncul selama ini. Saya kira menarik pilihan ini," ungkapnya.
Saldi sendiri merupakan anggota Pansel KPK pada tahun 2011. Kepada Pansel KPK 2015, dia mengusulkan agar anggota memilih komisioner yang benar-benar teruji komitmennya untuk memberantas korupsi dan memiliki kemampuan persuasi.
"Kalau hari ini menurut saya, mungkin orang yang komitmen pemberantasan korupsi nya itu seimbang dengan langkah persuasinya. Jadi dia tidak pernah kendor untuk memberantas korupsi, tapi memiliki langkah persuasi yang tinggi. Itu penting," ujar Saldi.
Berikut sembilan nama anggota Pansel yang disampaikan Jokowi untuk memilih pimpinan KPK.
1. Destry Damayanti M.Sc, ahli ekonomi keuangan dan moneter
2. Dr Enny Nurbaningsih SH, pakar hukum tata negara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo SH LLM, pakar hukum pidana dan HAM, Kepala Badan Pengembangan Manusia Kemenkum
4. Ir Betti S Alisjahbana MBA, ahli IT dan managemen
5. Dr Yenti Garnasih SH MH, pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
6. Supra Wimbarti M.Sc Ph.D, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo M.Sc, ahli tata negara pemerintahan
8. Dr Diani Sadiawati SH LLM, Direktur di Bappenas
9. Meuthia Ganie Rochman Ph.D, ahli sosiolog korupsi dan modal sosial
(Rivki/Indah Mutiara Kami)











































