Soksi yang mendukung Agung adalah yang dipimpin Plt Ketua Umum Ali Wongso Sinaga. Menggelar jumpa pers di DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2015), Ali Wongso yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi menyatakan dukungan agar kubu Agung dan Menkum HAM banding putusan PTUN Jakarta.
Ali Wongsi membuat pernyataan ditemani Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Lawrence Siburian dan Ketua Depinas Soksi Erwin Ricardo Silalahi. Berikut 3 poin Depinas Soksi:
1. Depinas Soksi hasil Munas IX Soksi sejak awal Pilpres 2014 menaruh kepercayaan dan mendukung Jokowi-JK menjadi Presiden-Wakil Presiden RI, memimpin bangsa dengan mempercepat pembangunan nasional guna menyejahterakan rakyat. Dalam 7 bulan lebih kepemimpinan Jokowi-JK, secara objektif tak sedikit kemajuan yang dicapai meski berbagai hal perlu mendapat perhatian agar supaya pembangunan nasional berjalan lebih optimal.
Terkait adanya pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Pemerintahan Jokowi-JK, Depinas Soksi menentang keras sekaligus mengajak semua komponen bangsa bergotong royong dalam semangat kekeluargaan bangsa untuk percepatan pembangunan nasional. Depinas Soksi menghargai semua pihak yang kritis terhadap pemerintah yang melakukan kritik rasional disertai solusi alternatif, karena lebih bernilai bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara.
2. Berkenaan dengan masalah yang sedang dihadapi oleh Partai Golkar, Soksi selaku salah satu ormas pendiri Golkar menghendaki penyelesaian sesegera mungkin dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan persatuan serta kembali pada jatidiri/doktrin "Karya Siaga Gatra Praja", meniadakan oligarkis, otoritarian, dan menegakkan konstitusi beserta peraturan yang berbasis pada putusan Mahkamah Partai Golkar sesuai UU No.2 tahun 2011 tentang parpol. Menyangkut putusan PTUN tanggal 18 Mei 2015, Depinas Soksi sangat prihatin dan menyesalkan bahwa putusan PTUN tersebut telah mengabaikan putusan Mahkamah Partai Golkar dan UU Tentang Parpol serta melampaui kewenangannya berdasarkan UU PTUN.
Karena itu Depinas Soksi mendukung penuh sikap pemerintah, Menkum HAM beserta sikap DPP Partai Golkar dibawah kepemimpinan HR Agung Laksono yang melakukan langkah hukum banding ke PT TUN sekaligus untuk mencegah preseden yang melemahkan pemerintah selaku penyelenggara Negara yang wajib dan harus menjalankan UU secara tegas dan konsisten.
Konsisten dengan putusan Mahkamah Partai Golkar, maka Depinas Soksi mendukung penuh konsolidasi Partai Golkar dibawah kepemimpinan Saudara HR Agung Laksono, di seluruh daerah melalui Musda Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam tahun 2015 serta Munas tahun 2016 sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar. Depinas Soksi beserta seluruh Depidar Soksi dan Depicab Soksi siap mensukseskan konsolidasi Partai Golkar.
3.Depinas Soksi perlu menegaskan bahwa Munas X Soksi seharusnya mampu mempersatukan seluruh kekuarga besar Soksi secara kekeluargaan, jujur, dan adil serta diselenggarakan oleh Depinas Soksi yang terpilih secara demokratis dan konstitusional dalam Munas IX 2010. Sejalan dengan semangat kekeluargaan dan persatuan itu, maka perlu dilakukan terlebih dahulu konsolidasi sekaligus mempersatukan organisasi di tingkat Depidar/Depicab melalui Musda/Muscab hingga selanjutnya Depinas melalui Munas X yang demokratis dengan upaya mempersatukan kembali keluarga besar Soksi secara jujur, adil, terbuka, dan demokratis.
(Ahmad Toriq/Ahmad Toriq)










































