Meski Ekstradisi Gagal, Koruptor Harus Terus Diburu
Kamis, 17 Feb 2005 01:47 WIB
Jakarta - Boleh saja kecewa dengan penolakan Singapura menandatangani kesepakatan ekstradisi dengan Indonesia sekarang. Tapi kekecewaan itu seharusnya memotivasi pemerintah untuk lebih giat memburu para koruptor dan membasmi praktek korupsi di tanah air."Apapun alasannya, faktanya kita memang gagal mengajak Singapura bekerja sama. Tapi kegagalan itu jangan dijadikan alasan untuk berlambat-lambat menangkapi para koruptor, terutama yang ada di negeri sendiri," kata Wakil Ketua MPR AM Fatwa dalam pernyataan tertulis kepada detikcom, Rabu (16/2/2005) malam.Dia menekankan pemerintah harus lebih bekerja lebih keras lagi dan menunjukkan komitmennya yang sungguh-sungguh dalam membenahi masalah korupsi. Mengenai rencana Indonesia dan Singapura yang akan melanjutkan pembahasan ekstradisi bulan depan, menurutnya proses itu tidak terkait dengan pemberantasan korupsi di dalam negeri."Keduanya harus berjalan paralel. Apalagi persoalan korupsi di Indonesia justru lebih menggurita dan sudah seperti penyakit menular yang meruyak ke mana-mana," tukas Fatwa.Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini sebaliknya mempertanyakan sudah berapa banyak petugas dan pejabat departemen terkait yang dihukum karena memfalisitasi kaburnya para koruptor ke Singapura. Para oknum itu seharusnya mendapat hukuman yang sangat keras, agar menjadi pelajaran bagi yang lain."Orang-orang itu tak mungkin kabur kalau tidak difasilitasi oleh para oknum di sini. Kalau tak kunjung dihukum dan sistemnya dibenahi dari sekarang, saya yakin nanti akan ada lagi koruptor yang kabur dengan bantuan oknum-oknum tersebut. Kalau nanti berulang lagi peristiwa yang sama, jangan salahkan kalau Indonesia akan terus menjadi bahan tertawaan dunia," ujar Fatwa.Menurutnya, sekaranglah saatnya membuktikan kemampuan tim terpadu pemburu koruptor yang belum lama dibentuk. Publik menunggu sejauhmana keseriusan tim tersebut dalam memburu para koruptor yang bersembunyi di Singapura.Gabungan tim Kepolisian RI, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Menko Politik, Hukum dan Keamanan, lanjut dia, mengemban tugas negara yang tidak main-main. Di tengah sinisme dan pesimisme masyarakat, tim gabungan itu harus membuktikan kemampuan mereka dengan bekerja sekeras mungkin."Saya mendukung pembentukan tim gabungan itu, dan berharap ada hasilnya. Tapi alangkah baiknya kalau kejaksaan juga membentuk tim yang sama, untuk memberantas korupsi endemik di jajaran aparat pemerintahan dan departemen-departemen yang dicurigai banyak praktek korupsinya," tandas Fatwa.
(sss/)











































